Networking
IT Support
Web

Universitas BSI Sudah Miliki Lisensi Microsoft OVS-ES

Simpony.Web.Id

Universitas BSI Sudah Miliki Lisensi Microsoft OVS-ES

Universitas BSI kampus Tasikmalaya juga selalu berlangganan lisensi Microsoft. Microsoft OVS-ES (Open Value Subscription for Education Solutions) yang dahulu dikenal dengan istilah Microsoft Campus Agreement (MCA) merupakan program pendaftaran lisensi yang ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan khusus dari institusi pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Microsoft OVS-ES (Open Value Subscription for Education Solutions) yang dahulu dikenal dengan istilah Microsoft Campus Agreement (MCA) merupakan program pendaftaran lisensi yang ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan khusus dari institusi pendidikan.

MCA sebagai bentuk kerjasama antara Microsoft dengan institusi pendidikan dalam hal pembelian lisensi software asli yang dikeluarkan Microsoft secara legal. Universitas BSI kampus Tasikmalaya juga selalu berlangganan lisensi Microsoft ini. 

Technical Support Universitas BSI kampus Tasikmalaya Bambang Kelana Simpony menjelaskan bahwa semua perangkat komputer di lingkungan kerjanya sudah memakai lisensi ini.”Di kampus, semua perangkat mulai dari komputer dan laptop sudah menggunakan perangkat lunak Microsoft yang memiliki lisensi. Aplikasi tersebut mencakup sistem operasi Windows dan perangkat lunak Microsoft Office,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (7/7). 

Selain itu, ada beberapa manfaat lain yang diperoleh dari program ini, pertama tersedianya lisensi Office 365. Manfaat kedua yaitu terlindunginya pengguna dari tuntutan hukum dan sanksi pidana tentang Hak Cipta. Dan manfaat ketiga Universitas BSI selalu memperoleh update teknologi terbaru dari perangkat lunak Microsoft. 

“Penggunaan perangkat lunak berlisensi ini tentunya sangat penting. Perangkat lunak berlisensi memiliki keunggulan, salah satunya selalu mendapat pembaharuan perangkat lunak secara rutin dari Microsoft, gratis update dan upgrade. Selain itu tentunya kita juga mendukung program pemerintah untuk tidak menggunakan perangkat lunak bajakan,” pungkasnya.

Sumber : Republika.co.id

No Comments

Add your comment