Pengamat: Antisipasi Kejahatan Dunia Maya dari Diri Sendiri
Sosial media, termasuk situs jejaring sosial memiliki sifat yang terbuka bagi siapa saja. Namun jika jejaring sosial tersebut kemudian disalahgunakan, untuk prostitusi misalnya, bukan situs jejaring sosial itu yang harus disalahkan, tetapi kembali pada si penggunanya masing-masing.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat media sosial Nukman Luthfie. Dia menyebutkan, etika-etika yang ada di ranah offline atau dunia nyata seharusnya berlaku pula di dunia online atau internet.
“Prostitusi itu pada akhirnya terjadi dan menyusup juga di online. Seperti kita tahu, prostitusi di dunia nyata sudah dilarang. Maka hal-hal yang dilarang di dalam etika kehidupan sehari-hari, berlaku juga di online,” kata Nukman saat dihubungi okezone, Selasa (2/2/2010).
Menurutnya kewaspadaan di dunia nyata harus juga diterapkan di online. Nukman menyarankan, ‘alarm-alarm’ yang sudah terlihat sejak awal saat melakukan kegiatan online seharusnya bisa membantu kita untuk waspada ke depannya.
“Kita bisa lihat, contohnya, jika ada request pertemanan dengan foto yang vulgar dan berpakaian minim misalnya, dari situ sudah terbaca maksudnya apa. Kita bisa menolak pertemanan tersebut,” kata Nukman.
Hal seperti ini tak hanya terjadi di Indonesia saja, bahkan di luar negeri, menurut Nukman situs jejaring sosial selain digunakan untuk prostitusi, dimanfaatkan pula oleh para pedofilia untuk mencari mangsa.
Sebagai solusinya, selain pengguna situs jejaring itu harus membentengi dirinya sendiri, diperlukan peran pemerintah dan para penegak hukum dalam menangani kasus seperti ini. (rah)-okezone.com
No Comments